
Invalid Date
Dilihat 97 kali

Pemerintah Desa Iloheluma telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 Desember 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Iloheluma.
Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Iloheluma dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, anggota BPD, perangkat desa, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Iloheluma.
Dalam musyawarah ini, dibahas secara rinci rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang meliputi rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna penyempurnaan Ranperdes APBDes agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Ketua BPD dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa, serta sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hasil dari Musyawarah Desa ini menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Iloheluma.
Bagikan:

Desa Iloheluma
Kecamatan Anggrek
Kabupaten Gorontalo Utara
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini